Lewati ke konten utama

Istilah 'Buzzer' di Politik Adalah Buatan Lokal, Bukan Istilah Bahasa Inggris

· Satu menit membaca

Dalam konteks politik Indonesia, istilah 'buzzer' digunakan untuk merujuk pada pihak-pihak yang mendapatkan imbalan finansial untuk menyebarkan pesan politik di media sosial.

Walaupun 'buzzer' adalah kata yang diambil dari bahasa Inggris, penggunaannya dalam konteks politik di Indonesia adalah hasil adaptasi lokal dan bukan istilah yang umum digunakan dalam bahasa Inggris.

Buzzer

Bahasa adalah sesuatu yang dinamis dan selalu berkembang. Kata-kata baru selalu tercipta, dan mungkin suatu saat penggunaan istilah ini akan menjadi populer. Namun untuk saat ini, mayoritas native speakers Bahasa Inggris tidak tahu apa itu 'buzzer' dalam konteks politik, kecuali jika mereka mengikuti perkembangan politik di Indonesia. Jadi, jika kita membuat tulisan berbahasa Inggris tentang politik, kita perlu menggunakan istilah lain, misalnya "political influencer", "paid political promoter", atau bahkan "political shill" yang berkonotasi negatif.

Saat tulisan ini dibuat, sama sekali tidak ada kamus Bahasa Inggris yang memuat penjelasan tentang istilah 'buzzer' dalam konteks politik.

Media berbahasa Inggris di Indonesia juga sudah paham hal ini. Media Jakarta Post selalu menggunakan tanda kutip jika menggunakan istilah 'buzzer', diikuti dengan penjelasan arti dari istilah tersebut. Media Jakarta Globe bahkan tidak pernah menggunakan istilah 'buzzer' dalam konteks politik.

Referensi Lain