Mendapatkan Data BI-Checking/SLIK Pihak Ketiga Melalui idebku
Untuk mendapatkan data BI-checking/SLIK untuk diri kita pribadi, kita dapat melakukannya melalui situs idebku. Yang dibutuhkan adalah KTP dan beberapa foto selfie.

Tetapi terkadang kita membutuhkan BI-checking bukan untuk diri kita, tetapi untuk pihak ketiga. Misalnya untuk calon rekanan atau karyawan yang akan diberikan akses data sensitif. Kita akan menginginkan rekanan atau karyawan yang tidak memiliki masalah dengan hutang. Semakin banyak masalah dengan hutang, maka akan semakin besar risiko yang kita hadapi.
Untuk kebutuhan seperti ini, prosedur resminya adalah dengan menggunakan surat kuasa dan datang langsung ke kantor OJK. Tetapi ini merepotkan dan memakan waktu. Selain itu belum tentu ada kantor OJK yang lokasinya dekat dengan kita.
Alternatif yang lebih mudah adalah kita minta pihak ketiga untuk melakukan BI-checking sendiri melalui idebku, lalu kita cek keasliannya melalui kriptografi. Dengan demikian kita tahu bahwa data yang kita terima memang benar berasal dari OJK, dan tidak dimanipulasi oleh pihak ketiga.








