Mendapatkan Data BI-Checking/SLIK Pihak Ketiga Melalui idebku
Untuk mendapatkan data BI-checking/SLIK untuk diri kita pribadi, kita dapat melakukannya melalui situs idebku. Yang dibutuhkan adalah KTP dan beberapa foto selfie.

Terkadang kita membutuhkan BI-checking bukan untuk diri kita, tetapi untuk pihak ketiga. Misalnya untuk calon rekanan atau karyawan yang akan diberikan akses data sensitif. Kita akan menginginkan rekanan atau karyawan yang tidak memiliki masalah dengan hutang. Semakin banyak masalah dengan hutang, maka akan semakin besar risiko yang kita hadapi.
Untuk kebutuhan seperti ini, prosedur resminya adalah dengan menggunakan surat kuasa dan datang langsung ke kantor OJK. Tetapi ini merepotkan dan memakan waktu. Selain itu belum tentu ada kantor OJK yang lokasinya dekat dengan kita.
Alternatif yang lebih mudah adalah kita minta pihak ketiga untuk melakukan BI-checking sendiri melalui idebku, lalu kita cek keasliannya melalui kriptografi.
Melakukan BI-checking seperti biasa
Untuk melakukannya, kita minta pihak ketiga tersebut untuk melakukan checking secara mandiri melalui idebku seperti biasa. Biasanya, dalam satu hari kerja, OJK mengirimkan hasilnya melalui email ke email milik pihak ketiga tersebut.
Secara hukum, seharusnya OJK menghendaki data hanya dikirim ke pemohon. Jika email bukan milik pemohon bisa dianggap sebagai pengambilan data secara tidak sah.
Selain itu bisa saja datanya diperlukan untuk kepentingan lain, atau ada beberapa pihak yang membutuhkan datanya. Dan pihak OJK tidak akan suka berkali-kali dimintai pengecekan untuk orang yang sama.
Teruskan hasilnya sebagai lampiran
Setelah itu, kita minta yang bersangkutan untuk meneruskan email ke kita sebagai lampiran (forward as attachment), bukan forward seperti biasa. Hal ini penting agar email yang kita terima mempertahankan header-header yang diperlukan untuk menilai keasliannya. Jika email di-forward seperti biasa, maka tidak akan menyertakan informasi yang kita butuhkan.
- Mozilla Thunderbird: klik kanan di email, 'Forward and Redirect', 'As attachment'.
- Microsoft Outlook: Respond, more, Forward as Attachment
- Apple Mail: Message, Forward as Attachment
- Gmail: Download Message, lalu lampirkan berkasnya di email baru.
Verifikasi keaslian melalui DKIM
Saat ini mayoritas email yang beredar ditandatangani menggunakan
DKIM (DomainKeys Identified
Mail). Sebelum email dikirim, server pengirim menghitung hash dari isi email
beserta sejumlah header penting seperti From, Subject, dan Date, lalu
menandatanganinya dengan kunci privat milik domain tersebut. Hasil tanda
tangannya diletakkan pada header DKIM-Signature.
Kunci publik pasangannya diterbitkan oleh pemilik domain di DNS. Untuk email
dari OJK, kuncinya dapat dilihat siapa saja dengan mengambil record TXT pada
<selektor>._domainkey.ojk.go.id. Karena kunci privatnya hanya dipegang OJK,
tanda tangan yang sah membuktikan dua hal sekaligus:
- Email itu memang dikirim oleh server yang menguasai domain
ojk.go.id. - Isi dan header yang ditandatangani tidak berubah sedikit pun sejak dikirim. Satu karakter saja diubah, verifikasinya akan gagal.
Alat di bawah ini memverifikasi tanda tangan DKIM sebuah berkas .eml. Unggah
email yang Anda terima; jika di dalamnya terdapat email yang dilampirkan, email
tersebut ikut diperiksa secara terpisah.
Verifikasi berjalan sepenuhnya di peramban yang anda gunakan. Isi email tidak pernah dikirim ke server mana pun, termasuk ke situs ini.
Yang perlu Anda perhatikan pada hasilnya adalah hasilnya harus berstatus sah,
dan domain penanda tangan (d=) harus ojk.go.id.
Verifikasi data BI-checking
Email yang dikirimkan oleh OJK akan berisi taut ke satu atau lebih dokumen SLIK. Yang harus dipastikan di dokumen tersebut adalah pihak yang memang ingin anda ketahui. Pastikan NIK-nya sama dengan NIK yang tertera di KTP.
Mengenai bagaimana cara membaca dokumen iDeb, silakan cek di halaman informasi iDebku.
