Kriteria Awal Bulan Hijriah
Muhammadiyah mulai puasa pada tanggal 18 Februari 2026 karena menurut mereka kalau hilal sudah terlihat di manapun di Bumi, maka sudah masuk Ramadan untuk semua daerah di Bumi. Dan saat ini hilal sudah terlihat di Alaska, Amerika Serikat.
Menurut pemerintah, kita belum masuk Ramadan karena menurut mereka hilal harus terlihat di Indonesia sebelum dapat diputuskan masuk bulan Ramadan untuk wilayah Indonesia.

Muhammadiyah Lebih Benar
Menurut saya dari kedua pendapat tersebut, yang benar adalah Muhammadiyah karena batas negara adalah hal yang sifatnya artifisial dan arbitrary. Mengapa harus menggunakan batas wilayah negara sebagai bagian dari kriteria? Dari sudut pandang ibadah dan agama, tidak ada bedanya saya dan manusia lain yang berada di seberang batas negara.
Selain itu, sebenarnya bisa saja hilal sudah terlihat di Aceh dan pemerintah menetapkan sudah masuk Ramadan, padahal belum terlihat di Jawa. Jadi sebenarnya keberatan yang sama juga bisa dialamatkan ke pemerintah dalam kondisi yang berbeda. Perbedaan pemerintah dan Muhammadiyah hanya dalam hal kriteria cakupan wilayahnya, di luar kriteria derajat elongasi.
Kriteria Lokal
Alternatif lain yang mungkin lebih benar daripada Muhammadiyah adalah menggunakan kriteria lokal. Ramadan dimulai jika di lokasi kita sendiri saat ini sudah memenuhi kriterianya, dan tidak perlu memperhitungkan apa yang terjadi di daerah lain, baik di lokasi lain di Indonesia, atau di luar Indonesia. Bisa saja kita mulai puasa berbeda hari dengan teman di kota lain, walaupun menggunakan kriteria yang sama dan masih sama-sama di Indonesia.
Dengan cara ini, perbedaan terjadi karena perbedaan letak geografis, bukan karena perbedaan mazhab atau negara. Selain itu, cara ini juga sudah diterapkan untuk penentuan waktu shalat, jadi bukan hal asing untuk diterapkan juga untuk penentuan awal bulan.
Lebih Merupakan Masalah Komersil/Dagang daripada Masalah Agama
Ribut-ribut awal mulai Ramadan dan Syawal sudah menjadi bagian dari ritual tahunan di Indonesia. Tapi menurut saya akarnya bukan masalah agama, melainkan lebih merupakan masalah komersil atau dagang. Penentuan bulan Ramadan dan Syawal berhubungan dengan penentuan Hari Raya Idul Fitri yang merupakan hari libur nasional, dan dengan demikian terdapat kebutuhan untuk bisa berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Kalau tidak ada libur Idul Fitri, kita semua bisa menggunakan kriteria lokal, sebagaimana kita menggunakan kriteria lokal untuk menentukan waktu shalat. Pada penentuan waktu shalat, juga terdapat perbedaan kriteria antara Muhammadiyah dan pemerintah, tapi tidak pernah menimbulkan keributan.
Ribut-ribut ini sebenarnya merupakan demonstrasi mengapa kalender Hijriah tidak cocok digunakan sebagai kalender dagang atau komersil. Kita tidak menggunakan kalender Hijriah untuk keperluan komersil bukan karena konspirasi Elit Global™, tapi karena tidak mungkin setiap bulan mengalami keributan seperti ini, dan sulit untuk mendapatkan kepastian waktu jauh-jauh hari sebelumnya.
Ringkasan
Satu-satunya kriteria yang sudah pasti benar hanya satu, yaitu kriteria lokal yang praktis tidak dilakukan oleh siapa pun saat ini. Ini adalah kriteria yang sama dengan penentuan awal bulan Hijriah yang dilakukan pada awal-awal Islam. Bedanya saat ini kita memiliki iptek, jaman dahulu hanya bisa mengandalkan pengamatan langsung dengan mata telanjang.
Baik kriteria pemerintah maupun Muhammadiyah, keduanya memiliki deviasi dari kriteria lokal. Akan terdapat kasus-kasus daerah dimana hasil dari kriteria pemerintah atau Muhammadiyah berbeda dengan kriteria lokal. Karena itu, menurut saya tidak pantas jika penganut salah satu kriteria menganggap kriteria lainnya salah.
Konsekuensi kriteria lokal adalah tidak ada jaminan seluruh daerah di Indonesia akan mulai puasa pada hari yang sama, dan masuk Hari Raya Idul Fitri pada hari yang sama.
Ingin menggunakan kriteria lokal, tapi juga ingin awal puasa dan Idul Fitri jatuh pada hari yang sama untuk seluruh Indonesia? Tidak mungkin, karena bertentangan dengan hukum alam.
Ingin awal puasa dan Idul Fitri berbarengan? Tidak bisa menggunakan kriteria lokal, harus menggunakan kriteria pemerintah (berbarengan untuk seluruh Indonesia) atau kriteria Muhammadiyah (berbarengan untuk seluruh dunia). Konsekuensinya, kembali lagi ke awal, akan ada kasus daerah yang hasilnya berbeda dengan kriteria lokal.
Saya Pribadi
Saya gak ribet, dan tulisan ini bukan untuk membuat orang lain menjadi ribet. Walaupun menurut saya Muhammadiyah lebih benar, saya tetap ikut puasa sesuai keluarga dan orang-orang di sekitar saya, seperti yang saya lakukan sejak dulu, yaitu menggunakan keputusan pemerintah.
Gunakan akal sehat dan hati nurani kita untuk memutuskan apa yang benar, dan tidak perlu tergantung dengan Ulama. Ulama bisa keliru, bisa jahat, dan belum tentu lebih pintar daripada kita. Banyak dari mereka bisa berada di posisi mereka hanya karena punya modal politik dan pintar ngomong.
Jaman sekarang sudah ada teknologi, dan masing-masing bisa mulai puasa sesuai keyakinan dan kriteria masing-masing. Libur Idul Fitri tidak perlu sama dengan keyakinan kita, sama halnya seperti waktu Zuhur bisa berubah-ubah, tapi jam istirahat kerja tetap jam 12.00-13.00, dan ibadah tidak perlu mengganggu kegiatan kerja.
